Selasa, 04 Desember 2012

penjelasan rokok lengkap


PENGERTIAN ROKOK
Definisi rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lain.
Ada dua jenis rokok, rokok yang berfilter dan tidak berfilter. Filter pada rokok terbuat dari bahan busa serabut sintetis yang berfungsi menyaring nikotin.

Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan 
kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahayakesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung.
SEJARAH ROKOK    

Manusia di dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam.
Sekali lagi, sebuah studi memperlihatkan bahwa merokok tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri namun juga bagi lingkungan sekitar mereka. Laporan dari Dr Paolo Vineis seperti yang dilansir oleh The British Medical Journal menyatakan anak-anak memiliki resiko paling besar dari para orangtua perokok.
Dampak perokok pada non perokok (perokok pasif) sudah lama diketahui. Namun bahaya mengenai orangtua perokok pada kesehatan anak-anak baru kini mengemuka. Dari penelitian yang dilakukan oleh Dr Paolo Vineis disejumlah negara Eropa diketahui bahwa anak-anak mengalami dampak paling tinggi.
Yaitu sekitar tiga kali lipat terkena kanker paru-paru dan masalah yang berhubungan dengan pernafasan lainya dari orangtua yang perokok.
Resiko anak-anak terkena kanker paru-paru mengalami kenaikan sampai 3.6 kali dari orangtua perokok karena anak-anak ini telah menjadi seorang perokok pasif.
Merokok dirumah memang tidak dilarang namun Dr Paolo menyarankan orang tua seharusnya tidak merokok di rumah saat anak-anak mereka berada disekitarnya. Dr. Norman Edelman memberikan saran lain bahwa seandainya harus merokok disarankan untuk tidak merokok diruangan tertutup.



JENIS ROKOK
Rokok di bedakan menjadi beberapa jenis. Pembedaan ini didasarkan atas bahan pembukusan rokok, bahan baku /isi rokok, proses pembuatan rokok, dan penggunaan filter pada rokok.
Rokok berdasarkan bahan pembungkus.
·         Klobot   : rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun jagung.
·         Kawung: rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun aren.
·         Sigaret  : rokok yang bahan pembungkusnya berupa kertas.
·         Cerutu   : rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun tembakau.
Rokok berdasarkan bahan baku/isi.
·         Rokok putih: rokok yang bahan baku /isinya hanya daun tembakau yang diberi saus untuk       mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
·         Rokok kretek: rokok yang bahan baku/isinya berupa daun tembakau dan cengkeh yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
·         Rokok klembak: rokok yang bahan baku/ isinya berupa daun tembakau, cengkeh, dan kemenyan yang diberi saus untuk mendapat efek rasa dan aroma tertentu.
·         Sigaret kretek tangan: rokok yang proses pembuatanya dengan cara digiling /dilinting dengan menggunakan tangan dan /alat bantu sederhana.
·         Sigaret kretek mesin : rokok yang poses pembuatannya menggunakan mesin. Sederhananya, material rokok dimasukkan ke dalam mesin pembuat rokok. Keluaran yang dihasilkan mesin pembuat rokok berupa rokok batangan. Saat ini mesin pembuat rokok telah mampu menghasilkan keluaran sekitar enam ribu sampai delapan ribu batang rokok per menit.
Sidaret kretek mesin sendiri dapat dikategorikan kedalam 2 bagian :
Ø  Sigaret kretek mesin full flavor (SKM FF): rokok dalam proses pembeuatannya ditambahkan aroma rasa khas. Contoh: gudang garam international, djarum super , dll.
Ø  Sigaret kretek mesin light mild (SKM LM): rokok mesin yang manggunakan andungan tar dan nikotin yang rendah. Rokok jenis ini jarang menggunakn aroma yang khas. Contoh: a mild, clas mild, star mild, u mild, L.A. Lights, surya slims ,dll.
Rokok berdasarkan penggunaan filter.
·         Rokok filter (RF): rokok yang pada bagian panggkalnya terdapat gabus.
·         Rokok non filter (RNF): rokok yang pada bagian pangkalnya tidak terdapat gabus.





Bahan Kimia yang Terkandung dalam rokok
Setiap batang rokok yang dinyalakan akan mengeluarkan lebih 4 000 bahan kimia beracun yang membahayakan dan boleh membawa kematian. Dengan ini setiap hisapan itu menyerupai satu hisapan maut. Di antara kandungan asap rokok termasuklah bahan radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), ubat gegat (naphthalene), racun serangga (DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) yang digunakan di “kamar gas maut”. Bagaimanapun, racun paling penting adalah Tar, Nikotin dan Karbon Monoksida.
·         Tar mengandung sekurang-kurangnya 60 bahan kimia yang diketahui menjadi penyebab kanker (karsinogen). Bahan seperti benzopyrene yaitu sejenis policyclic aromatic hydrocarbon (PAH) telah lama disahkan sebagaipenyebab kanker.
·         Nikotin, seperti najis dadah heroin, amfetamin dan kokain, bertindak balas di dalam otak dan mempunyai kesan kepada sistem mesolimbik yang menjadi penyebab utama ketagihan. Nikotin turut menjadi punca utama risiko serangan penyakit jantung dan strok. Hampir satu perempat pasien penyakit jantung adalah karena kebiasaan merokok.
·         Karbon Monoksida pula adalah gas beracun yang biasanya dikeluarkan oleh knalpot kendaraan.
·         Sianida, senyawa kimia yang mengandung kelompok cyano.
·         Benzene, juga dikenal sebagai besol, senyawa kimia organic yang mudah terbakar dan tidak berwarna.
·         Cadmium, sebuah logam yang sangat beracun dan radioaktif.
·         Methanol (alcohol kayu), alcohol yang paling sederhana yang juga dikenal sebagai metal alcohol.
·         Asetilena, merupakan senyawa kimia tak jenuh yang juga merupakan hidrkarbon alkuna yang paling sederhana.
·         Amonia, dapat ditemukan di mana-mana, tetapi sangat beraun dalam kombinasi dengan unsur-unsur tertentu.
·         Formaldehida, cairan yang sangat beracun yang digunakn untuk mengawetkan mayat.
·         https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDNa9UB5e5jTn90mHsfgIG4AOZ0IutL2U060buKNFdZhy0FlRPE3i3KbOR5xdDojFxD6aZsymz5BIYIJu9FQruHm8-PBEI3AWaUh8jvtHZD6dcT5hzCiWj9r8ZPbBF2lhul1AbeKhxvm0O/s1600/manusia+rokok.jpgHydrogen sianida, racun yang digunakan sebagi fumigant untuk membunuh semut. Zat ini juga digunakan sebagai zat pembuat plastic dan pestisida.
·         Arsenic, bahan yang terdapat dala racun tikus.

 

 

 

Bahaya Rokok

Sebenarnya tidak sedikit dari kita yang tahu bahwa rokok itu berbahaya bagi kesehatan tubuh kita. Namun banyak pula yang mengabaikannya. Padahal pada bungkus rokok dapat kita baca dengan mudah kalimat tentang bahaya rokok sebagai berikut:
“MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI, GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN”
Namun anehnya masih banyak dari saudara-saudara kita yang merokok dan tidak merasa bahwa perbuatannya merugikan diri sendiri dengan adanya ancaman-ancaman di dalam bungkus rokok yang mereka pegang. Apabila racun rokok itu memasuki tubuh manusia , akan membawa kerusakkan pada setiap organ yang dilaluinya, bermula dari hidung, mulut, tenggorokan, saluran pernafasan, paru-paru, saluran darah, jantung, organ reproduksi, sehinggalah ke saluran kencing dan kandung kemih , yaitu apabila sebahagian dari racun-racun itu dikeluarkan dari badan dalam bentuk air seni.
Inilah penyakit-penyakit akibat/dampak dari merokok                                                  *                                    

1. Penyakit jantungRokok menimbulkan aterosklerosis atau terjadi pengerasan pada pembuluh darah. Kondisi ini merupakan penumpukan zat lemak di arteri, lemak dan plak memblok aliran darah dan membuat penyempitan pembulu darah. Hal ini menyebabkan penyakit jantung. Jantung harus bekerja lebih keras dn tekanan ekstra dapat menyebabkan angina atau nyeri dada. Jika satu arteri atau lebih menjadi benar-benar terblokir, serangan jantung bisa terjadi. Semakin banyak rokok yang dihisap dan semakin lama seseorang merokok, semakin besar kesempatannya mengembangkan penyakit jantung atau menderita serangan jantung atau stroke.                                             *                                                                                                     

2. Penyakit paru                                                                                *
Risiko terkena pneumonia, emfisema dan bronkitis kronis meningkat karena merokok. Penyakit ini sering disebut sebagai penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).Penyakit paru-paru ini dapat berlangsung dan bertambah buruk dari waktu ke waktu sampai orang tersebut akhirnya meninggal karena kondisi tersebut. Orang-orang berumur 40 tahun bisa mendapatkan emfisema atau bronkitis, tapi gejala biasanya akan jauh lebih buruk di kemudian hari, menurut American Cancer Society *

3. Kanker paru dan kanker lainnya                                                                               *
Kanker paru2 sudah lama dikaitkan dg bahaya rokok, yang juga dapat menyebabkan terhadap kanker lain seperti dari mulut, kotak suara atau laring, tenggorokan dan kerongkongan. Merokok juga dikaitkan dengan kanker ginjal, kandung kemih, perut pankreas, leher rahim dan kanker darah (leukemia).                                      *

4. Diabetes                                                                  *
Merokok meningkatkan resiko terjadinya diabetes, menurut Cleveland Clinic. Rokok juga bisa naik menyebabkan komplikasi dari diabetes, seperti penyakit mata, penyakit jantung, stroke, penyakit pembuluh darah, penyakit ginjal dan masalah kaki.                                                                      *

5. Impotensi                                                        *
Rokok merupakan faktor resiko utama untuk penyakit pembuluh darah perifer, yang mempersempit pembuluh darah yang membawa darah ke seluruh bagian tubuh. Pembuluh darah ke p3nis kemungkinan juga akan terpengaruh karena merupakan pembuluh darah yg kecil & dapat mengakibatkan disfungsi ereksi/impoten.

6. Menimbulkan Kebutaan                                *
Seorang yang merokok menimbulkan meningkatnya resiko degenerasi makula yaitu penyebab kebutaan yang dialami orang tua. Dalam setudi yg diterbitkan dalam 'Archives of Ophthalmology' pada tahun 2007 menemukan yaitu orang merokok empat kali lebih mungkin dibanding orang yang bukan perokok untuk mengembangkan degenerasi makula, yg merusak makula, pusat retina, dan menghancurkan penglihatan sentral tajam.

7. Penyakit mulut                                               *
Penyakit mulut yang disebabkan oleh rokok antara lain kanker mulut, kanker leher, penyakit gigi, penyakit pada gigi dan nafas.
                                     *
 bahaya rokok





Dalil Larangan Merokok

Fatwa-fatwa :

Ditanyakan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih
Al-Utsaimin, 'Apa hukum mengisap rokok berikut dalil
nya dari Al-Qur'an dan Al-Hadits?'
Jawab:Rokok adalah haram.

Dalilnya adalah firman Allah:

"Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada mu."
(An-Nisa: 29)

"Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu sendiri dalam
kebinasaan." (Al-Baqarah: 195)

"Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang
belum sempurna akalnya harta (mereka yang ada dalam
kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok
kehidupan."
(An-Nisa: 5)

Lalu Allah dalam banyak ayatNya melarang kita berlaku
boros. Dan, tak diragukan lagi membeli rokok adalah
pemborosan dan sekaligus perusakan kesehatan,sehingga
termasuk hal yang dilarang. Dalam Sunnah Rasulullah
saw melarang membuang-buang harta. Dan tentu
membelanjakan wang untuk rokok adalah membuang wang.
Rasulullah saw bersabda, "Tidak boleh mendatangkan
bahaya dan membalasnya dengan bahaya." Dan semua tahu,
merokok sangat membahayakan. Di samping itu, jika
telah kecanduan rokok, seseorang akan sakit dan sesak
dadanya jika tak mendapatkannya. Padahal itu sama
dengan memaksakan untuk dirinya sesuatu yang tidak ia
perlukan.

Fakta-fakta

1. Rekomendasi WHO, 10/10/1983 menyebutkan seandai nya
2/3 dari yang dibelanjakan dunia untuk membeli rokok
digunakan untuk kepentingan kesehatan, niscaya bisa
memenuhi kesehatan asasi manusia di muka bumi.
2. WHO juga menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346
ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok.
3. 90% dari 660 orang yang terkena penyakit kanker di
salah satu rumah sakit Sanghai Cina adalah disebabkan
rokok.
4. Peratus kematian disebabkan rokok adalah lebih
tinggi dibandingkan karena perang dan kecelakaan
lalulintas.
5. 20 batang rokok perhari menyebabkan berkurangnya
15% haemoglobin,yakni zat asasi pembentuk darah merah.
6. Peratus kematian orang yang berusia 46 tahun atau
kurang adalah 25 % lebih bagi perokok.

Mitos (Myth)

1. Merokok membantu berfikir, padahal kenyataannya
merokok bisa menceraiberaikan pikiran, mengurangi
konsentrasi berfikir karena rokok menyebabkan
penyempitan nafas dan keringnya tenggorokan.
2. Merokok membantu menenangkan urat saraf, padahal
sebaliknya rokok berpengaruh buruk pada urat saraf,
sebagaimana ia menyebabkan kencang nya detak jantung
dan itu sangat berbahaya.
3. Merokok memperbanyak teman dengan saling menawar
kan rokok dan berbasa-basi di dalamnya. Ternyata
inipun keliru, sebab pada kenyataannya teman-teman
yang dimaksud adalah teman-teman buruk.
4. Merokok menghilangkan rasa lelah, padahal justeru
menambah kelelahan dan kepayahan karena terganggunya
banyak organ tubuh, seperti urat saraf,alat pencernaan
dsb.
5. Merokok bisa mengusir kesedihan dan kegalauan,
padahal ia mendatangkan kesedihan, kegalauan dan
bencana, di antaranya karena ia harus terus merogoh
kantongnya, dan dengan merokok berarti ia secara
terang-terangan melakukan maksiat kepada Allah. Bahaya
Merokok Merokok sangat berbahaya dan merusak
kesehatan. Di antara bahaya merokok adalah:

Melemahkan iman dan menjauhkan diri dari Tuhan.
Mengurangi nafsu makan.
Menyebabkan penyakit TBC.
Menyebabkan sesak nafas.
Menyebabkan sulitnya pencernaan makanan.
Menyebabkan rusaknya hati.
Menyebabkan berhentinya detak jantung.
Menyebabkan penyakit kanker.
Menyebabkan batuk dan lendir.
Menyebabkan lemas dan kurus.
Menyebabkan luka lambung.
Menyebabkan kebakaran.
Menyebabkan keengganan isteri terhadap suaminya.

Mungkin beberapa penyakit di atas belum tampak pada
masa muda karena daya tahan tubuh yang diberikan Allah
I. Tetapi pada masa tua, berbagai penyakit itu akan
bereaksi kecuali jika Allah menghendaki yang lain.

Bagaimana Memerangi Rokok ?

1. Tak disangsikan bahwa setiap penyakit ada obatnya.
Adapun untuk mengatasi kecanduan merokok di antaranya
adalah hal-hal berikut:


-Tarbiyah (pendidikan) keimanan yang sungguh-sungguh
untuk setiap individu masyarakat.
-Adanya teladan yang baik saat di rumah, sekolah dan
lingkungan lainnya.
-Melarang para guru merokok di depan murid-murid nya
terutama yang masih berusia belia.
-Penerangan yang gencar dan intensif tentang bahaya
merokok.
-Membebankan pajak yang tinggi terhadap berbagai jenis
rokok.
-Melarang merokok di tempat-tempat kerja, stasiun,
bandara dan tempat-tempat umum lainnya.
-Menyebarkan fatwa para ulama yang menjelaskan tentang
haramnya rokok.
-Menyebarkan nasihat-nasihat dan peringatan-peringa
tan para dokter tentang bahaya rokok.
-Peringatan tentang bahaya rokok dalam
ceramah-ceramah, khutbah dan lainnya.
-Nasihat secara pribadi kepada perokok. Serba-serbi
Rokok 1.Setiap harinya ada 44 orang meninggal dunia di
Inggris akibat rokok.

2. Setengah batang terakhir rokok mengandung zat yang
jauh lebih berbahaya dari setengah yang pertama.
3. Pemerintah Italia pada tahun 1962 melalui UU. No.
65 melarang melakukan iklan rokok dan berbagai hal
yang berkaitan dengannya.
4. Sebagian dokter berkata, dalil-dalil sangat kuat
sehingga sampai pada tingkat tidak ada jalan lain
menurut perasaan kita sebagai dokter yang bertanggung
jawab terhadap kesehatan umat manusia kecuali kita
harus memperingatkan masyarakat dari bahaya rokok yang
mengancam mereka.Karena itu mereka harus berhenti
merokok!
5. Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Masuti sangat keras
dalam hal rokok, sehingga buku-buku yang ditulisnya
banyak membahas tentang haramnya rokok, di
antaranya:"Pemahaman dan Penjelasan tentang Bahaya
Tembakau yang dikenal dengan Nama Rokok",
"Mutiara-mutiara Pilihan dalam Penjelasan Tentang
Haramnya Tembakau yang dikenal dengan Nama Rokok."
"Penjelasan dan Keterangan Tentang Haramnya Merokok."
Dan dikatakan bahwa rokok dikenal di dunia Arab dan
dunia Islam pada umumnya sekitar tahun 1012 H.

Akhir yang Memilukan

Dia seorang pemuda berusia 25 tahun dan pecandu rokok
selama bertahun-tahun.Suatu ketika ia masuk ke rumah
sakit karena sakit mendadak, yakni lemah
jantung.Selama berhari-hari ia dirawat di ruang gawat
darurat dengan berbagai peralatan kedokteran yang
canggih.

Dokter yang menangani pasien tersebut menyarankan
kepada para perawat agar pasiennya itu dijauhkan dari
rokok, karena rokok itulah penyebab utama sakitnya,
bahkan dokter memerintahkan agar setiap yang besuk
diperiksa agar tidak secara sembunyi-sembunyi memberi
kan rokok kepadanya. Selang beberapa lama kesehatannya
pulih lagi. Ia kembali melakukan kegiatan-kegiatannya.
Namun satu hal, ia tidak mengindahkan nasihat dokter
agar berhenti merokok. Suatu hari, pemuda tersebut
hilang, orang-orang pun sibuk mencarinya. Mereka
akhirnya menemukan pemuda tersebut tergeletak tewas di
sebuah kamar mandi dengan memegang rokok. Kita
berlindung kepada Allah dari kesudahan yang demikian.

Bagaimana Meninggalkan Kebiasaan Merokok?

Sekarang, Anda insya Allah telah terbuka untuk
meyakini haramnya rokok. Juga,Anda telah meyakini
bahaya-bahayanya, baik terhadap diri Anda sendiri
maupun terhadap masyarakat. Mudah-mudahan Allah
memudahkan Anda bertobat. Inilah yang diharapkan dari
Anda.

Jika Anda telah berusaha kuat meninggalkan kebiasaan
merokok, maka ikutilah langkah-langkah berikut ini:
-Setelah engkau ketahui bahaya-bahaya rokok, mulailah
berfikir untuk meninggalkannya dan kuatkan keyakinanmu
untuk itu dengan bertawakkal penuh kepada Allah.

- Buatlah evaluasi harian tentang keburukan-keburukan
rokok terhadap dirimu,teman-temanmu, anak-anakmu,
tetangga-tetanggamu dan lainnya.
- Jauhkanlah dirimu semampu mungkin dari merokok dan
asap rokok.
- Usahakan untuk selalu berada pada udara yang bersih
dan sibukkanlah dirimu dengan hal-hal yang bermanfaat.
- Jika engkau telah mengetahui bahaya rokok dan engkau
yakini haramnya, maka hendaknya engkau membenci dan
meninggalkannya karena Allah, dan jauhilah dari
berteman dengan para perokok.
- Pakailah berus gigi, siwak atau sejenisnya jika
engkau diserang keinginan merokok kembali.
- Kurangilah minum teh dan kopi, perbanyak makan
buah-buahan dan makanan yang bergizi lainnya.
- Usahakan setiap pagi setelah sarapan engkau minum
juice jeruk, apel atau buah-buahan lainnya karena ia
bisa mengurangi keinginan merokok.
- Ketahuilah, barangsiapa meninggalkan sesuatu karena
Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan sesuatu
yang lebih baik daripadanya, dalam waktu dekat atau
jauh.
- Dan terakhir, hendaknya semua itu dilakukan dengan
ikhlas, serta keinginan kuat untuk meninggalkannya
yang terbit dari dalam hatimu sendiri. (ain).
Dikutip dari Posting Milis Assunnah
http://t2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRcxzvcPGgotzG4kxMZL9sYa5Ti7BNeCkqaP2V6StWV4HhgITevlg
















http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTZdFT_h_2jw2bsWcAhK-iA9OU3aSeCFyTpzd7aumQcdQEO5DeK           

PERATURAN TENTANG ROKOK
Aturanya berkaitan dengan rokok yang pernah dikeluarkan oleh pemerintah DKI Jakarta antara lain:

a)        SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 402 Tahun 1990 tentang sekolah bebas asap rokok.
b)        PP Nomer 19 tahun 2003 tentang pengaruh rokok bagi kesehat.
c)        SK Gubernur DKI Jakarta nomer 11 tahun 2004 tentang merokok di tempat kerja di lingkungan Jakarta.
d)        Perda nomer 2 tahun 2005 tentang pengadilan pencemaran udara DKI Jakarta yang diberlakukan tanggal 6 april 2006

Banyaknya aturan seperti tertulis di atas merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk mewujudkan kalangsungan hidup warga Jakarta yang tertib dan teratur. Aturan-aturan tersebut dibuat untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua warga Jakarta.

Dari aturan di atas, secara khusus disini akan dipaparkan hanya yang berkaitan dengan rokok, antara lain pasal 13 perda no.2 tahun 2005
Ayat (1):  tempat umum. Saran kesehatan. Tempat kerja, dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat belajar mengajar, area kegiatan anak-anak, tempat ibadah, dan angkutan umum dinyatakan sebagi kawasan dilarang merokok.

Ayat(2):  pimpinan /penanggung jawab tempat umum/tempat kerja harus menyediakan tempat khusu untuk merokok. Serta menyediakan alat pengisap udara sehingga tidak mengganggu kesehatan bagi yang tidak merokok.

Ayat(3):  dalam angkutan umum dapat di sediakan tempat khusus untuk merokok denggan ketentuan:
a)      Lokasi tempat khusus untuk merokok terpisah secara fisik/tidak dicampur dengan kawasan tanpa rokok pada angkutan umum yang sama.
b)      Dalam tempat khusus untuk merokok harus dilengkapi alat pengisap udara/memiliki sirkulasi udara yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kepada orang yang melanggar pasal 13 di atas, dipidana kurungan selama 6 bulan / denda sebesar Rp.50.000.000,00 (pasal 41 ayat 2).